13.6.18

KHUTBAH IDUL FITRI 2018


MEROMADANKAN SEBELAS BULAN LAINNYA

Oleh: Zulfan Syahansyah

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله كثيرا، والله أكبر كبيرا، وسبحان الله بكرة وأصيلا، لا إله إلا الله يفعل ما يشاء ويحكم ما يريد لا إله إلا الله الولي الحميد.
الله أكبر ما صام صائم وأفطر، الله أكبر كلما لاح صباح عيد وأسفر.
الله أكبر ما هلل المسلم وكبّر.
الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، الله أكبر، لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد.
الحمد لله الذي سهّل لعباده طرقَ العبادة ويسّر، له الحمد على نعمه التي لا تُعَدُّ ولا تُحصى، وله الفضل على إحسانه، وحقٌّ له أن يُشْكَرَ، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله؛ أفضل من صلى وصام وتهجد، وأجودُ من أنفق وتصدّق، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم.
 أما بعد: فيا عباد الله، أوصيكم وإياي نفسي بتقوى الله، واصبروا وصابروا ورابطوا لعلكم تفلحون. واعلموا أن يومكم هذا يوم شريف، فضّله جل وعلا وشرّفه، وجعله عيداً سعيداً لأهل طاعته؛ حيث يفرح به المؤمنون لأن الله وفقهم لإكمال الصيام، وأعانهم على العبادة والقيام وتلاوة القرآن في شهر رمضان، قال عز وجل: ﴿ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴾ (البقرة: 185)
ويا أيها الناس: اتقوا الله في السر والعلن، واجتنبوا الفواحش ما ظهر منها وما بطن، واعلموا أن اليوم عمل ولا حسابَ، وغدا حساب ولا عملَ: ﴿ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ ﴾ [الزلزلة: 7، 8].

Hadirin wal hadirat, jama’ah solat Id Fitri rahimakumullah….
Di pagi hari yang mulia ini, dalam suasana nan khidmat  penuh barkah, saya berseru mengajak diri sendiri juga segenap hadirin untuk memperbanyak syukur ke hadirat Allah SWT, seraya terus meningkatkan kualitas ketaqwaan: bermujahadah untuk selalu melaksanakan perintah, dan menjahui semua larangan-Nya.

Pada kesempatan ini juga, kita berseru mengagungkan asma Allah dengan takbir, tahmid, tahlil dan bertasbih; sebagi ungkapan rasa syukur dan suka cita; menenggelamkan diri dalam suasana kemenangan, setelah sebulan lamanya kita laksanakan ibadah puasa; sebagai manifestasi keimanan dan ketaqwaan; sembari bermunajat penuh harapan dan doa; semoga kita termasuk hamba-hamba yang dikaruniai kefitrahan baik dahir serta batin. Amin ya rabbal alamin.

Kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah...
Perasaan suka-cita dan duka bercampur di hari yang mulia ini. Bersuka cita, karena hari ini adalah hari kemenagan bagi umat Islam. Setelah sebulan lamannya menjalankan ibadah puasa Ramadan, dan berlatih mengendalikan hawa nafsu. Kita juga wajar jika ada rasa sedih di hari ini, dimana setelah sebulan lamanya menemani, kini tiba saatnya Ramadan meninggalkan kita. Kemulian, limpahan rahmat dan barokah bulan ini telah pergi meninggalkan kita semua. Butuh waktu setahun lamanya untuk bisa ketemu Ramadan lagi. Adakah taqdir kita; usia panjang, hingga kita dapat bersua kembali dengan Ramadan?! Atau mungkin Ramadan kemarin adalah Ramadan terakhir bagi kita?! Tiada satu pun yang tahu ketentuan ajal manusia, selain Allah SWT.

Bersedih karena berpisah dengan Ramadan, dan tidak pernah tahu apakah bisa bertemu lagi tahun depan, itu wajar. Itu menunjukkan betapa bahagianya diri dengan kedatangan bulan Ramadan. Untuk kebahagiaan ini saja, Allah haramkan jasad kita tersentuh api neraka. Subhanallah.

Jama’ah Sholat Idul Fitri Rahimakumullah...
Jadi, boleh lah kita bersedih sepeninggalan bulan Ramadan. Namun kita harus selalu optimis, jangan larut dalam duka. Tidak usah bersedih meski tiada kepastian apakah tahun depan bisa bertemu bulan nan mulia ini atau tidak. Ingatlah, Ramadan memang bulan mulia, namun Tuhan kita, Allah azza wajalla adalah Tuhan Yang Maha Mulia. Dialah yang memuliakan Ramadan.

Ramadan memang bulan penuh rahmat, akan tetapi rahmat Allah melampaui segalanya. Limpahan rahmat dan magfirah di bulan Ramadan, tidak lain merupakan setetes lautan rahmat dan magfirah Allah SWT bagi kita semuanya. Kasih sayang-Nya tidak berbatas bulan lagi tempat. Kapan dan  dimana pun, rahmat Allah senantiasa tercurah bagi kita semua.

Rasulullah memang menjelaskan bahwa sedemikian agungnya ganjaran puasa, hingga Allah langsung yang membalasnya. (wa ana ajzii bihi). Namun sebenarnya, bukan hanya ibadah puasa saja yang diberikan ganjaran langsung oleh Allah. Karena ternyata, sikap kita menjadi seorang yang pemaaf, juga diberikan ganjaran serupa; yakni Allah langsung yang membalasnya. Sebagaimana firman-Nya:
{فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى الله}
Maka barang siapa yang bisa memaafkan, dan melakukan perbaikan, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah SWT” (QS. Asy-Syura: 40).
Memaafkan kesalahan orang lain atas kita memang bukan hal mudah. Apalagi jika kesalahan itu sangat meluakai hati dan perassan. Ini adalah sesuatu yang sulit, dan pasti berat. Tapi di balik beratnya beban memaafkan kesalahan orang lain, terdapat jaminan ganjaran yang langsung diberikan oleh Allah azza wajalla.

Memaafkan kesalahan orang lain, pada hakekatnya adalah upaya melepaskan beban diri dari derita hati karena dendam. Maka tatkala kita mudah memaafkan kesalahan orang lain, ketika itu juga kita telah melepaskan beban tersebut. Inilah salah satu keuntungan menjadi seorang pemaaf dalam kehidupan di dunia ini. Tentu, selain juga apresiasi dan penghormatan dari sesama. Seorang pemaaf akan lebih mudah bergaul dan diterima oleh kalangan luas dibandingkan mereka yang berjiwa pendendam.

Selain keuntungan hidup di dunia ini, ganjaran sebagai pemaaf tentunya sangat menolong seseorang di kehidupan kelak. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda:
{إذا وقف العباد للحساب، نادى مناد: من كان أجره على الله فليقم فليدخل الجنة. ثم ينادي الثانية: من ذاالذي أجره على الله؟ قال: العافين عن الناس، ثم نادى الثالثة: من كان أجره على الله فليدخل الجنة، فقام كذا وكذا يدخلونها بغير حساب} (رواه البيهقي)
Tatkala seluruh hamba mengantre untuk menjalankan penghisapan, ada seruan: ‘Barang siapa yang ganjarannya ada dalam tanggungan Allah, silahkan berdiri dan segeralah masuk ke surga’. Kemudian terdengar juga suara lainnya: ‘Siapakan orang yang ganjarannya ditanggung oleh Allah?’ Lalu dijawab: ‘Yakni mereka yang mudah memaafkan orang lain’. Lalu seruan ketiga bersuara: ‘Barang siapa yang ganjarannya ditanggung oleh Allah, silahkan masuk surga. Lantas berdirilah orang yang amalannya begini, dan begitu. (termasuk juga yang ibadah puasanya karena Allah SWT), mereka semuanya dipersilahkan masuk ke dalam surga tanpa dihisab” (HR. Imam Baihaqi)

Hadirin wal Hadirat yang dimuliakan Allah...
Itulah derajat dan kemuliaan bagi orang-orang yang mudah memaafkan kesalahan orang lain pada dirinya. Mereka adalah pribadi-pribadi mulia yang mendapatkan kedudukan khusus di sisi Allah azzawajalla. Mereka mampu mengendalikan hawa nafsu; mendahulukan kepentingan dan kebaikan bersama di atas gejolak nafsu mereka sendiri. Mereka terlatih mengendalikan emosi diri. Satu pelajaran inti dalam ibadah puasa Romadan. Dan dengan kenyataan ini, hakekatnya mereka telah menjadikan sebelas bulan lainnya sebagai bulan-bulan Ramadan. Maka, tiadalah bulan bagi mereka ini, kecuali semuanya adalah bulan Ramadan. Subhanallah...

Jama’ah sekalian yang berbahagia...
Keterangan di atas adalah fadilah bagi para pemaaf. Lantas bagaimana dengan orang-orang yang –baik disengaja atau tidak– telah berbuat salah atau mendolimi orang lain?!

Ketahuilah, kesalahan kita kepada orang lain dapat berakibat buruk bagi diri kita sendiri. Keburukan itu bisa langsung terasa di dunia ini, lebih-lebih ketika di akhirat kelak. Na’udzubillah min dzalika.. 

Selain kerugian saat di dunia, para pendolim juga akan merasakan kesialan yang teramat sangat, bahkan bisa tergolong orang-orang yang bangkrut di akhirat nanti.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda:
عن أبي هريرة رضي الله عنه: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:{أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا: الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لا دِرْهَمَ لَهُ وَلا مَتَاعَ، فَقَالَ: إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ}
Dari Sahabat Abi Hurairah ra, Rasulullah bersabda: ‘Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?’ Sahabat menjawab: ‘Orang yang bangkrut di antara kita adalah dia yang tiada memiliki uang serta harta’. Rasulullah menegaskan: ‘Orang yang bangkrut di antara umatku adalah dia yang ketika hari qiamat membawa banyak ganjaran solat, ganjaran puasa, serta ganjaran zakat. Namun ternyata dia juga membawa dosa karena mencaci sesama, makan harta orang lain, menumpahkan darah, dan mendolimi orang lain. Maka pahala orang tersebut diberikan kepada semua orang yang pernah didoliminya. Dan jika pahala orang tersebut habis sebelum diterimakan kepada semua orang yang didoliminya, orang itu akan ditimpakan dosa orang-orang tersebut. Dan dengan dosa-dosa tersebut, dia akan dijerumuskan ke dalam api neraka

Kaum muslimin wal muslimat rahimakumullah...
Dalam hadis lainnya Rasulullah juga bersabda:
 
عن أَبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه: عن النَّبِيِّ ﷺ قَالَ:{مَنْ كَانتْ عِنْدَه مَظْلمَةٌ لأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيتَحَلَّلْه ِمِنْه الْيَوْمَ قَبْلَ أَلَّا يكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ، إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمتِهِ، وإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سيِّئَاتِ صاحِبِهِ، فَحُمِلَ عَلَيْهِ} (رواه البخاري)
Barang siapa yang pernah mendolimi saudaranya, baik yang berkaitan dengan harta, juga kehormatannya, maka mintalah kehalalan dari saudaranya tersebut, sebelum datang hari dimana tiada berguna lagi Dinar juga Dirham (hari qiyamat). Karena jika tidak, maka akan diambil darinya pahala kebaikan orang tersbut sebagai bayarannya. Jika pahalanya tidak mencukupi, maka dosa-dosa saudara yang didolimi itu akan ditimpakan kepada orang tersebut” (HR. Imam Bukhari)

Hadirin wal hadirat sekalian..
Untuk itulah, agar tidak termasuk orang-orang yang merugi dan bangkrut di kehidupan kelak, mari kita jadikan nuasa lebaran ini saling meminta dan memberi maaf; minta kehalalan atas semua kedoliman yang pernah kita lakukan, baik disengaja atau tidak. Serta, saling memaafkan setulus hati atas kesalahan orang lain kepada kita. Hanya dengan cara inilah kita bisa meraih kemulian sebagai pemaaf, dan terhindar dari kebangkrutan di kehidupan kelak. Amin...

Akhirnya, pada kesempatan ini, saya pribadi mengucapkan "Selamat Idul Fitri" kepada segenap jama'ah, dan dengan kerendahan hati memohon maaf lahir batin atas segala kekhilafan dan kesalahan, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. 

عيدٌ سعيد، أعاد الله عليكم وإياي نفسي بالسعادة والخير والرفاهية وكل عام وأنتم بخير
جعلنا الله وإياكم من العائدين والفائزين المقبولين، وبارك لنا فى القرآن العظيم. ونفعنا بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، إنه هو البر الرؤوف الرحيم،
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم: "قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّى، وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى"
وقل رب اغفر وارحم وأنت خير الراحمين. 

      25 رمضان 1438 هــ

8.2.17

LUASNYA AMPUNAN ALLAH SWT




Allah berfirman: “Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas Pengampunan-Nya” (QS. An-Najm: 23)
Bagaimana kita memahami “luasnya ampunan” Allah SWT? Catatan berikut mungkin bisa menggambarkan luasnya ampunan Allah. Ya, hanya gambaran saja. Bukan sebenarnya. Karena pada hakekatnya, luasan ampunan Allah tidak akan bisa dijelaskan oleh ilmu pengetahuan manusia. Allah Maha Pengampun. Ampunan-Nya sangat luas tiada batas.

Ketahuilah, pada hakekatnya semua umat Islam, baik pria maupun wanita masuk dalam satu daerah yang disebut: “ahlul iman wan Islam”. Satu tempat, dimana telah Allah anugrahkan banyak kenikmatan, dan tidak ada di tempat lainnya. Salah satu dari anugrah kenikmatan tersebut adalah anugrah limpahan ampunan dan magfirah. Limpahan ampunan dan magfiroh ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dan sunnah nabi.

Pertama, Allah berfirman sebagaimana dalam surat An-Nisa’, ayat: 48:
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa bagi siapa saja yang menyekutukan-Nya, dan mengampuni semua dosa selain syirik bagi siapa saja yang Allah kehendaki”. 
Kemudian di ayat lain (QS. Az-Zumar: 53) Allah berfirman:
Katakan (Wahai Muhammad): Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas atas diri mereka, janganlah kalian berputus asa atas rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

 Dari ayat-ayat di atas Allah berjanji akan mengampuni semua jenis kesalahan/dosa, kecuali menyekutukan-Nya. Dan harus diketahui bahwa ampunan dari Allah SWT itu karena memang Dzat Allah memiliki sifat “Al-Gaffar” (Yang Maha Pengampun). Sifat “Al-Gaffar” ini merupakan salah satu sifat qadim (dahulu) bersamaan dengan wujud Allah SWT. Sedangkan istigfarul mustagfirin (permohonan ampun dari hamba) adalah sifat hawadis (baru) sebagaimana sifat barunya makhluk. Maka merupakan satu hal yang mustahil jika sifat qadim Allah bergantung pada sifat hawadis makhluk. Dengan kata lain: bahwa Allah Maha Pengampun atas semua dosa tanpa bergantung pada permohonan ampun, atau menunggu pertaubatan dari hamba-Nya. Dzat Allah sejak dahulu, sebelum terciptanya makhluk pada hakekatnya memang sudah Maha Pengampun (Al-Gaffar).

Kedua, termasuk anugrah kenikmatan bagi kaum muslimin-mukminin adalah, bahwa Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW agar beristigfar (meminta ampun) untuk umatnya. Firman-nya: “Dan mintalah ampun atas dosamu dan dosa kaum mukminin dan mukminat..” (QS. Muhammad: 19).
Sebagai utusan sekaligus kekasih Allah, Nabi Muhammad itu lebih utama dibanding kaum mukminin bagi diri mereka sendiri. Sebagaimana firmannya (Al-Ahzab: 6).
Dan harus diyakini juga, bahwa istigfar (permohonan ampun) Nabi itu pasti diterima oleh Allah SWT. Karena pastinya diterima istigfar beliau SAW, maka Allah melarang Nabi untuk beristigfar bagi kaum musyrikin, sebagaimana Friman-Nya: “Tidaklah pantas bagi Nabi dan orang-orang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, meskipun mereka itu termasuk kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orfang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” (QS. At-Taubah: 113).

Selain itu juga, Nabi dilarang menyolati (jenazah) orang-orang yang munafiq dan kafir. Firman Allah: “Dan janganlah kamu sekali-kali menyolati (jenazah) orang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendo’akan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik  (QS. At-Taubah: 83).

Itulah anugrah kedua yang dikhususkan bagi kaum muslimin-mukminin. Anugrah nikmat selanjutnya adalah,  bahwasanya para malaikat juga memintakan ampunan kepada Allah bagi kaum muslimin. Allah berfirman: “(Malaikat-malaikat) yang memikul Arsy dan yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya, dan mereka beriman kepada-Nya, serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya berdo’a): Wahai Tuhan kami Yang rahmat serta Ilmu-Nyameliputi segala sesuatu, ampunilah orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan-Mu, dan jagalah mereka dari siksaan neraka jahanam” (QS. Ghafir: 7)

Subhanallah, betapa agung limpahan nikmat bagi kita umat Islam dalam hal pengampunan. Selain memang Dzat Allah adalah Ghaffar (Maha Pengampun), dan Allah masih menyuruh Nabi Muhammad beristigfar untuk kita, serta para malaikat juga turut beristigfar,  ternyata Allah juga masih memberi nikmat, yakni sesama umat Islam bisa saling mendo’akan dan memohonkan ampun untuk saudara seimannya. Model dan cara do’a seperti ini disebut “Do’a bi dohri al-ghaib

Rasulullah SAW bersabda: “Barangg siapa yang mendo’akan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang dido’akannya (bi dohri al-Ghaib), maka malaikat yang mendampingi orang tersebut ikut mengamini do’anya, dan berdo’a: semoga engkau juga mendapatkan seperti apa yang kau do’akan” (HR. Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan Imam Ibnu Majah)

Dengan pemahaman hadis di ats, dan jika umpamnya seorang atau sekelompok muslim berdo’a:
اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات الأحياء منهم والأموات
 
Ya Allah, ampunilah dosa umat Islam laki-laki dan perempuan, baik yang masih hidup atau yang sudah mati”, maka sesungguhnya orang yang berdo’a seperti di atas, dia telah telah memohonkan ampunan dosa bagi semua orang Islam sejak awal masa kenabian hingga waktu terbacanya do’a tersebut.

Bisa dibayangkan, betapa banyak jumlah umat Islam secara keseluruhan (yang masih hidup dan juga yang sudah mati). Mereka semuanya masuk dalam hitungan do’a tersebut. Dan dengan jumlah sebanyak itu, orang yang membacakan do’a dan yang mengamininya, secara otomatis dosa-dosanya juga terampuni. Dan jika dosanya tidak sebanyak jumlah kaum muslimin sejak dahulu hingga sekarang, maka sisanya menjadi catatan kebaikan si pembaca do’a dan yang mengamininya. Allaaah......
Do’a di atas, minimal kita baca di penghujung khutbah Jum’at. Subhanallah.... betapa luasnya pengampunan Allah bagi kita umat Islam.
Lantas, pantaskah bagi kita jika tidak mensukurinya???
Allahu Akbar, walillahilhamd...

-ZUS-




6.1.16

KHUTBAH JUM'AT



LEBIH MEMAHAMI BID'AH

إن الحمد لله، نحمده ونستعينه ونستغفرُهُ ونتُوبُ إليه، ونعُوذُ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمدا عبدُهُ ورسُولُهُ ، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه وسلم تسليماً كثيراً.  قال عليه الصلاة والسلام: "إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ"
رب اشرح لي صدري ويسر لي أمري واحلل عقدة من لساني يفقهو قولي
أما بعد: فاتقوا الله عباد الله حق التقوى وراقبوه في السر والنجوى.
قال عز من قائل:
﴿وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى الله ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ﴾ {البقرة:281}

Kaum musliminal mu'minin rahimakumullah…
        Pada kesempatan yang mulia ini, saya mengajak diri pribadi beserta seganap hadirin untuk bersama-sama meningkatkan iman serta teqwa kita kepada Allah SWT, seraya bersama-sama berpegang teguh kepada tali Allah, dan jangan sampai kita memperuncing perselisihan di antara sesama, hingga mengakibatkan tercerai berai...

 Jama'ah Jum'at yang berbahagia…
          Salah satu benih perselisihan di kalangan umat Islam, dan tidak jarang menjadi sumebr ketegangan yang berkepanjangan adalah suka menyalahkan amalan ibadah satu kelompok atau komunitas umat Islam oleh kelompok lain, karena perbedaan pemahaman yang sempit.
Dan salah satu yang menjadi ikhtilaf di kalangan umat Islam adalah perbedaan memahami satu hadis yang cukup masyhur, sahih, dan diriwayatkan oleh imam-imam hadis terpercaya. Redaksi hadis dimaksud adalah:
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ......
"Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah al-Qur’an dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad SAW, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru, alias bid'ah, dan semua bid’ah itu sesat"  (HR. Muslim, Kitâbul Jum’at No. 2042). Dalam riwayat Nasa’i dan Baihaqi ada tambahan redaksi kalimat:
 وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّار
"…dan setiap kesesatan tempatnya di neraka"

          Abu Dawud dan Tirmidzi meriwayatkan hadis serupa: “Jauhilah perkara-perkara baru (bid'ah), karena sesungguhnya setiap  sesuatu yang bid’ah itu sesat (HR. Abu Dawud No. 4607, Bâb luzûmis sunnah dan HR. Tirmidzi No. 2678 Bâb Mâ jâ’a fil Akhdzi bis Sunnah Wa-jtinâbil Bida’i).
Imam Bukhari dan Muslim juga meriwayatkan sebuah hadis:
قَالَ النَّبِي: "مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِناَ هَذاَ ماَ لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ"
"Siapa saja yang mengadakan perkara baru yang tidak ada dasarnya, maka dia tertolak"
Oleh sebagian kalangan, rangkaian hadis di atas dijadikan dalil untuk menyebut setiap perkara yang tidak dilakukan Rasulullah sebagai bid’ah. Khitab-nya bersifat ‘am, mutlak tanpa pengecualian. Artinya, setiap perkara baru dalam mu'amalah keagamaan itu bid’ah, tanpa kecuali. Dan setiap yang bid’ah itu sesat, dan balasannya pasti neraka.
Point dasarnya adalah redaksi kalimat  hadis: "kullu bid'atin” artinya setiap sesuatu yang bid'ah, semuanya, tanpa kecuali. Hal-hal yang bersifat agama dan ritual yang dilakukan tanpa contoh Nabi berarti bid’ah. Muludan, tahlilan, bacaan barzanji, majelis salawatan, haul, dll adalah contoh amalan yang seringkali dicap sebagai perkara munkar, karena tidak ada landasan syar’i secara langsung. Benarkah demikian cara memahaminya? Mari kita tinjau dari beberapa aspek berikut...
Kaum muslimin yag berbahagia…
          Pada kesempatan ini, setidaknya ada tiga aspek yang akan dikemukakan untuk bisa lebih memahami rangkaian hadis-hadis tersebut. Pertama, aspek kebahasaan, yang kedua: aspek substansial makna hadis, dan yang ketiga: historis atau sejarah perkembangan agama Islam itu sendiri.
          Aspek yang pertama adalah meninjau makna hadis dari sisi kebahasaan. Dalam ilmu bahasa Arab, kata "kullun" yang artinya "semua" itu terbagi menjadi dua makna: 'am mutlaq dan 'am khas. 'Am mutlaq itu bermakna keseluruhan secara umum tidak terkecuali. Contoh makna 'am mutlaq dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
{اللهُ خَالِقُ كُلِّ شَىْءٍ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ وَكِيلٌ{  الزُّمر: 62
Artinya: ”Allah pencipta segala sesuatu, dan Dia Maha Pemelihara atas segala sesuatu". Dalam ayat lain juga disebutkan:
{كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ{  ال عمران: 185
Artinya: ”Setiap yang bernyawa (pasti) akan merasakan kematian"
Kata "kullun" dalam dua ayat di atas itu bermakna "semua" tanpa terkecuali. Allah menciptakan SEMUA  makhluk atau sesuatu. Jadi tidak ada sesutu pun yang diciptakan oleh selain Allah. Begitu juga ayat selanjutnya: SEMUA yang bernyawa pasti mati. Jadi tidak ada sesuatu pun yang bernyawa yang tidak mati. Maka kata SEMUA atau SEGALA dalam dua ayat di atas bermakna keseluruhan tanpa kecuali. Inilah makna 'am mutlaq.
Dan makna "kullun" yang kedua adalah 'am khas, SEMUA bermakna SEBAGIAN. Contoh "kullun" yang bermakna 'am khas seperti dalam ayat:
{وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَآءِ كُلَّ شَىْءٍ حَيٍّ أَفَلاَ يُؤْمِنُونَ} الانبياء: 30
Artinya: "Dan kami jadikan segala sesuatu bisa hidup dengan air. Apakah mereka tidak beriman.." Kata SEGALA dalam ayat ini jelas tidak berarti semuanya tanpa terkeculi. Karena Jin, syaitan, juga malaikat juga hidup tanpa butuh air. Atau dalam ayat lain:
{إِنِّي وَجَدتُّ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِن كُلِّ شَىْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ} النمل: 23
Artinya: "Sunnguh, kudapati ada seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugrahi segala sesuatu, serta memiliki singga sana yang besar". Ayat ini adalah kisah laporan burung Hud hud kepda nabi sulaiman tentang seorang putri. Dikatakan: dia dianugrahi SEGALA sesuatu. Bagaimana mungkin dia punya segala susuatu, karena suami saja waktu itu ga punya, hingga dipersunting oleh Sulaiman as. Dan ini adalah contoh kata "kullun" yang bermakna 'am khas.

Hadirin Jama'ah sekalian Rahimakumullah…
        Itu tadi aspek pertama, yakni ditinjau dari sisi kebahasaan. Aspek yang kedua adalah pemahaman substansi hadis tentang pelarangan bid'ah. Secara subtansial, perkara apakah di dalam teks hadis “Man ahdatsa fi amrina hâdza” yang dilarang untuk di-bid’ahkan? Apakah semua perkara, semua hal yang tidak dilakukan Rasulullah atau tidak ada pada zamannya dihukumi bid’ah?
        Secara logika, pasti tidak mungkin. Rasulullah hidup dalam ruang dan waktu, yang berbeda kurun dan budayanya dengan kita. Jika semua yang tidak dilakukan Rasulullah disebut bid’ah, sebagian besar aktivitas manusia modern adalah bid’ah. Hal-hal baik, seperti dakwah melalui TV, radio, internet, aplikasi ponsel, alat pengeras suara imam shalat, semua adalah bid’ah. Perkara (amr, jamak umûr) di situ, menurut Ibn Hajar al-Asqalani, maksudnya adalah perkara agama (amrud dîn), berupa pokok-pokok hukum syara’, mencakup perintah dan larangan (Ibn Hajar al-Asqalani, Fathul Bâri, Beirut: Dâr Ihyâ’it Turâts al-Araby, 1977, Juz 7, hal. 231).             
        Perlu dijelaskan di sini, bahwa perkara pokok agama (ushûlud dîn) mencakup ushûlul aqîdah dan usuhûlus syarîah. ushûlul aqîdah adalah rukun iman. Sedangkan usuhûlus syarîah adalah rukun Islam. Rukun iman, berdasarkan ijma’ ulama dari hadis Nabi, ada 6 (enam), yaitu iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab Allah, percaya kepada para rasul, hari kiamat, dan qadha-qadar. Sementara rukun Islam ada 5 (lima) yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji bagi yang mampu. Menambah atau mengurangi, termasuk berimprovisasi dalam perkara pokok ini, berarti bid’ah.
        Mengimani, mematuhi, dan melaksanakan perkara pokok agama, pada prinsipnya, bersifat ta’abbudi. Tidak perlu bertanya kenapa shalat dhuhur empat raka’at, shalat subuh dua raka’at. Ikuti saja! Tidak usah menambah dua syahadat dengan embel-embel lain. Tidak perlu ‘ngeyel’ kenapa haji harus di kota Mekkah. Tidak perlu kritis kenapa puasa mulai fajar sampai maghrib, bukan sebaliknya.
        Improvisasi dalam perkara ushul/pokok agama itu terlarang, karena sifatnya ibadah mahdhah. Mengkritisi  ushul (baik ushûlul aqîdah maupun usuhûlus syarîah) akan berdampak langsung terhadap status keimanan dan keislaman seseorang. Mengingkari keberadaan malaikat, rasul, dan kitab-kitab akan menentukan utuh atau tanggalnya iman seseorang. Mengingkari kewajiban shalat, zakat, puasa, dan haji akan menentukan utuh atau tanggalnya Islam seseorang. Namun, dalam furû’ul aqîdah (cabang-cabang aqidah) dan furû’us syarîah (cabang-cabang syariah), terbuka kemungkinan ijtihad tanpa merombak status keimanan dan keislamanan seseorang.
        Contoh furû’ul aqîdah yang terjadi ikhtilaf adalah memahami qada' dan qadar Allah, umpamanya. Ulama ilmu kalam sudah berselisih sejak dahulu. Ada yang mengikuti madzhab Asy’ariyah-Maturidiyah, seperti diajarkan para masyâyikh di pesantren, dan ada juga yang mengikuti madzhab Mu’tazilah-Jabbariyyah. Abu Hasan al-Asy’ari, salah seorang pendiri mahdzhab sunni dalam aqidah, adalah bekas pengikut Wâshil ibn Atha’, pendiri madzhab Mu’tazilah. Maka dalam perbedaan pemahaman di bidang furu' aqidah, tidak benar jika lantas mengkafirkan antara satu dengan lainnya.
        Adapun  contoh furû’us syarîah adalah haiatus shalât yang mukhtalaf di kalangan para ulama, seperti bacaan Fâtihah dengan bismillah jahr (keras) atau sirr (lirih), subuh dengan qunut atau tidak, posisi tangan sedekap atau tidak, mata kaki harus mepet dalam shaf atau tidak, bilangan salat tarawih, dsb. Begitu juga manasik haji. Itu semua adalah perkara furu’. Dalam perkara furû’us syarîah, ruang ijtihadnya jauh lebih terbuka, karena itu ambang toleransinya harus lebih tinggi. Imam al-Haramain al-Juwaini, guru Imam Ghazali, menyatakan sebagian besar hukum agama (syariah) lahir dari ijtihad (inna mu’dzamas syarîah shâdara minal ijtihâd). Mengapa? Karena usuhûlus syarîah itu sedikit, selebihnya adalah perkara-perkara furu’ yang bersifat ijtihâdiyyah. Dalam perkara furu’ inilah lahir madzhab-madzhab fikih, ribuan, tetapi kemudian terseleksi oleh zaman ke dalam empat madzhab besar, yaitu Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali.
 Jadi jelas sudah, dalam ibadah mahdloh yang bersifat ta’abbudi tidak boleh ada perbedaan dari apa yg sudah diajarkan oleh Rasul, tapi dalam ibadah muthlaqah justru terbuka ruang ijtihad. Tidak ada istilah bid’ah, dalam lingkaran kullu bid’atin dlalalah,. Ibadah muthalaqah adalah seluruh amal manusia yang dinilai ibadah karena niat dan illat-nya. Illat adalah faktor atau alasan yang menentukan hukum (al-hukm yadûru ma’a illatihi wujûdan wa adaman). Ukuran illat adalah maslahat-mudharat.
Kesalahan dasar kelompok muslim tekstualis adalah ketidakmampuan membedakan usuhûl dan furû; tidak faham mana ibadah mahdhoh, dan mana ibadah muthlaqah. Semua dianggap ibadah mahdhoh, karena itu harus ada dalil dan petunjuk yang persis dari Rasulullah. Mereka menolak muludan, tahlilan, yasinan, haul, solawatan dst, persis karena tidak dicontohkan Rasulullah.
Imam Abu Ishaq as-Syatibi menyatakan, “Hukum asal ibadah (mahdloh) adalah ta’abbud dan harus ada nasnya. Sementara hukum asal ‘adat (ibadah muthlaqah) adalah mencari illat dan qiyas (Abû Ishâq as-Syâtibi, al-Muwâfaqat fî Ushûli-s Syarîah, Beirut: Dar –l Kutub al-Ilmiyyah, 1971, Juz 2, hal. 228-35). Maksudnya, adat selagi tidak bertentangan dengan nash itu boleh-boleh saja, tergantung illat-nya. Ini berlaku untuk semua hal. Muludan, tahlilan, yasinan, haul, solawatan bukan ibadah mahdhoh, karena itu berlaku kaidah niat dan illat. Jika niatnya jelek dan menimbulkan mudharat, nilai ibadahnya bisa kurang atau hilang sama sekali. Tetapi jika niatnya bagus dan menimbulkan maslahat (baik secara personal maupun sosial), hukumnya sunnah, bernilai ibadah tinggi. Memakai jubah dan sorban jika niatnya mengikuti Rasulullah bisa bernilai ibadah. Jika murni karena budaya, hukumnya mubah. Tetapi, jika niatnya pamer kesalehan dan dampaknya ujub personal, hukumnya haram karena nilai ibadahnya hilang sama sekali.
Dalam ibadah muthlaqah, jangan bertanya mana dalil yang memerintahkannya. Tanyakan: mana dalil yang melarangnya. Dalam ibadah muthlaqah, kaidah fikih yang berlaku adalah: "al-ashlu fil asyyâ’ al-ibâhah hattâ yadulla –d dalîl alâ khilâfih" (hukum asal sesuatu adalah boleh sampai ada dalil yang melarangnya). Sementara dalam ibadah mahdloh, kaidah yang berlaku sebaliknya, “al-ashlu fil asyyâ’ at-tahrîm hatta yadulla –d dalîl alal ibâhah” (hukum asal sesuatu itu haram sampai ada dalil yang membolehkannya).
Jika ada orang bertanya mana dalil yang memerintahkan muludan, tidak usah sibuk buka kitab mencari justifikasi dalil. Tanyakan balik mana dalil yang melarangnya! Jika ada orang bertanya mana dalil yang memerintahkan tahlilan, tidak usah sibuk buka kitab mencari referensi. Tanyakan balik mana dalil yang melarangnya! Ujung-ujungnya pasti akan kembali kepada qiyas, mencari padanan dalil, karena dalil sharîh, baik yang memerintahkan maupun melarangnya, sama-sama tidak ada.

Jama'ah Sekalian Yang Berbahagia…
Itu tadi dua aspek sudah kita kemukakan. Dan aspek ketiga untuk lebih memahami hadis tentang bid'ah adalah historis Islam. Jika semua yang tidak dicontohkan Rasulullah disebut bid’ah, kita, generasi akhir zaman ini, tidak akan bisa mengenal Islam dari sumber terpercaya. Sumber Islam paling pokok adalah al-Qur’an dan Sunnah, baru kemudian ijtihad ulama melalui ijma’ dan qiyas.
Kita bisa mengenal al-Qur’an dan Hadis karena bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah. Al-Qur’an di zaman Rasulullah dan sahabat tersimpan terutama di dada para penghafal al-Qur’an. Belum ada mushaf utuh. Catatan al-Qur’an terberai di tangan para sahabat, ditulis di daun lontar, tulang, dan batu. Sesudah perang Yamamah, banyak sahabat penghafal al-Qur’an gugur.  Kepada Khalifah Abu Bakar, Sahabat Umar RA usul agar dihimpun mushaf untuk menjaga otentisitas al-Qur’an. Abu Bakar menolak dan berkata: “Kaifa naf’alu sya’an lam yaf’alhu Rasulullah?”: “Bagaimana kita melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?” Umar bergeming, terus meyakinkan Abu Bakar dan berkata: “Hadzâ wallâhi khairun”: “Demi Allah ini kebaikan.” Akhirnya, setelah terus diyakinkan Umar, dada Abu Bakar terbuka, menyetujui usul Umar dan memerintahkan Zaid ibn Tsabit memimpin tim penghimpunan al-Qur’an (Jalaluddîn as-Suyûthi, al-Itqân fî Ulûmil Qur’ân, Beirut: Dar –l Fikr, 2005, Juz 1, hal. 82).
Seandainya kita ikuti kelompok literalis, menganggap semua hal yang tidak dilakukan Rasulullah sebagai bid’ah, kita sekarang tidak bisa baca al-Qur’an! Di zaman Utsman, kodifikasi mushaf digalakkan besar-besaran, dibagikan secara massif keluar tanah Hijaz.
Mushaf telah dihimpun di zaman Abu Bakar, dicetak massif dan dibagikan di zaman Utsman, orang selain Arab, seperti kita, tetap tidak bisa baca al-Qur’an tanpa bantuan bid’ah para ulama. Jangan bayangkan mushaf zaman dulu seperti sekarang. Dulu huruf Arab gundul, betul-betul gundul, tanpa titik dan harakat. Kita tidak bisa membedakan huruf Ta’, Ba’ dan Tsa’, karena hanya berupa cengkok tanpa titik. Huruf Shad dan Dhad juga tidak ada bedanya. Orang yang pertama kali meletakkan titik ke dalam huruf Arab (awwalu man wadha’an nuqoth alal hurûf) adalah Abu-l Aswad ad-Du’ali, pada 62 H. Beliau adalah generasi tabi’in. Seabad kemudian, Imam Kholil ibn Ahmad al-Farahidi yang wafat pada 185 H, melengkapi dengan harakat sehingga kita mengenal harakat fathah, kasrah, dhammah, sukun, tanwin, dst.
Tanpa "bantuan" bid’ah dua ulama ini, orang 'ajam (bukan Arab) seperti kita tidak akan bisa membaca al-Qur’an. Kita juga berhutang kepada Abu Ubaid Qosim ibn Salam (w. 224 H) yang menemukan ilmu tajwîd, sehingga untaian ayat al-Qur’an indah dibaca dan didengar. Sekali lagi, tanpa bid’ah Sahabat dan ulama, kita tidak bisa mengenal al-Qur’an dan membacanya dengan baik dan benar.
Sumber kedua Islam adalah hadis. Dalam hadis sahih riwayat Muslim, Rasulullah bersabda: “La taktubû ‘annî wa man kataba ‘annî ghairal qur’ân fal yamhuhu (lihat Sahîh Muslim bi Syarh an-Nawâwî, Beirut: Dâr al-Tsaqâfah al-Islâmiyyah, 1930, Juz 18, hal. 129-30): “Janganlah kalian tulis (apa-apa) dari aku. Siapa yang menulis dariku selain al-Qur’an, hapuslah.” Rasulullah tidak memerintahkan menulis hadis, bahkan melarangnya. Jika kita ikuti cara baca kelompok muslim literalis, kita tidak bisa mengenal sumber Islam yang kedua. Kitab-kitab hadis yang terhimpun seperti al-Muwattha’ karya Imam Malik, Musnad Ahmad karya Imam Ahmad ibn Hanbal, dan kitab-kitab sunan (Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibn Majah) adalah produk bid’ah karena tidak diajarkan Rasulullah, bahkan dilarangnya.
Karena itu, sungguh membingungkan jika ada jargon kelompok tekstualis yang menggemakan “Kembali kepada al-Qur’an dan Hadis.” Al-Qur’an dikenali melalui mushaf. Mushaf adalah bid’ah yang tidak ada di zaman Rasulullah. Hadis dikenali melalui kitab-kitab hadis. Membukukan hadis adalah bid’ah yang tidak diperintahkan bahkan dilarang Rasulullah. Jadi, satu sisi mereka menentang bid’ah habis-habisan dan menyatakan semua bid’ah sesat. Sisi lain, mereka menyeru kembali kepada sumber Islam (al-Qur’an dan Hadis) yang hanya bisa dikenali berkat ‘bid’ah’ sahabat dan ulama.

Jam'ah Sekalian Rahimakumullah…
Fakta-fakta di atas, tentunya mematahkan argumen pokok kelompok literalis yang memukul rata semua bid’ah. Makan, para ulama telah mengajari kita untuk membuat pengelompokan bid'ah. Syaikh ‘Izzuddin ibn Abd Salam, sebagaimana dikutip Ibn Hajar al-Asqalani, membagi bid’ah ke dalam lima kategori, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Bidah wajib seperti menciptakan ilmu bantu untuk memahami al-Qur’an mencakup ilmu nahwu, ushul fiqh, dst. Bid’ah sunnah yaitu kebaikan tetapi tidak ada di zaman Rasulullah seperti teraweh berjama’ah, membangun sekolah dan pondok, serta forum-forum kajian. Bidah mubah seperti salaman selepas shalat dan makan-minum yang lezat, mengenakan baju yang indah, dan memiliki rumah yang bagus. Bid’ah haram adalah perkara baru yang jelas menentang al-Qur’an dan Sunnah (Ibn Hajar al-Asqalani, Fathul Bâri, Beirut: Dâr Ihyâ’it Turâts al-Araby, 1977, Juz 13, hal. 214).
Akhirnya, semoga Allah semakin membukakan pintu hati kita, membuka cakrawala pemikiran dan pengetahuan kita dalam beragama, serta menghilangkan syak atau keraguan dalam menjalankan ibadah dan muamalah hasana. Amin Ya Rabbal alamin…

بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم و نفعني وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم وتقبل مني ومنكم تلاوته إنه هو البر الرؤوف الرحيم. وقل رب اغفر وارحم وأنت خير الراحمين.

                        OLEH: ZULFAN SYAHANSYAH